Perkembangan Pers di Indonesia Hingga Terbentuknya Pers Nasional
Komunikasi merupakan kebutuhan kodrati manusia, sehingga
komunikasi cenderung menjadi persyaratan mutlak bagi kemajuannya, baik sebagai
individu maupun sebagai anggota masyarakat. Makin maju suatu masyarakat, makin
berkembanglah lalu lintas komunikasi.Tatap muka sebagai medium komunikasi
tingkat rendah, dirasakan tidak lagi memadai akibat perkembangan masyarakat.
Akibat perkembangan itu pula, masyarakat berusaha menemukan instrumen lain
untuk media komunikasinya dan di antara media komunikasi itu adalah pers.
Menurut Rachmadi bahwa pers lahir dari kebutuhan rohaniah manusia, produk dari
kehidupan manusia, produk kebudayaan manusia, adalah hasil dari perkembangan
manusia.Keberadaan pers di Indonesia tidak dapat dipisahkan
dari hubungan bangsa Indonesia dengan Eropa, khususnya dengan bangsa Belanda.
Melalui hubungan itulah, berbagai anasir kebudayaan Barat dapat dikenal di
Indonesia termasuk pers.
Pengiriman dan penyebaran informasi dalam bentuk jurnal
awalnya digunakan oleh VOC untuk menyalurkan dan atau mendapat berita, baik
dari Eropa maupun dari pos-pos perdagangan Belanda yang tersebar di Nusantara
yang menurut Von Veber telah berlangsung sejak tahun 1615.Hal ini dipertegas
oleh Muhtar Lubis dengan mengatakan bahwa pada tahun 1615, J.P. Coen
menerbitkan Memorie de Nouvelles, sebuah jurnal cetak yang pertama di
Indonesia, memuat berita dan informasi tentang VOC.Sementara surat kabar
pertama yang terbit di Indonesia adalah Bataviase Nouvelles tahun
1744 oleh J.E. Jordens.Perancis dan Inggris yang pernah menyelingi kekuasaan
pemerintah kolonial Belanda di Indonesia, turut pula menerbitkan surat kabar.
Perancis di bawah Daendels menerbitkanBataviasche Zoloniale Courant. Sementara
pada masa kekuasaan Inggris menerbitkan surat kabar dengan nama The Java
Government Gazette.Setelah kekuasaan Inggris berakhir (1816) di Indonesia, maka
surat kabar yang terbit menjadi organ resmi pemerintah Belanda
adalah Bataviasche Courant yang kemudian digantikan olehJavasche
Courant.Sampai dengan terbitnya surat kabar ini ada kenampakan bahwa usaha
penerbitan masih didominasi oleh pemerintah yang berkuasa. Isinya pun dapat
diduga, yaitu hanya memuat berita mengenai kegiatan pemerintah.
Memasuki pertengahan abad ke-19, sudah semakin banyak surat
kabar terbit di Indonesia. Bahkan kaum Indo-Belanda sudah mengusahakan
penerbitan yang diperuntukkan buat kaum pribumi dan peranakan Tionghoa.
Sehingga pada masyarakat kolonial sudah dikenal adanya pers yang berbahasa
Melayu dan bahasa daerah. Surat kabar pertama berbahasa daerah
adalahBromartani yang terbit di Surakarta pada tahun 1855. Selanjutnya
surat kabar pertama berbahasa Melayu adalah Soerat Kabar Bahasa
Melajoe yang terbit di Surabaya pada tahun 1856.8) Di samping itu,
dikenal pula surat kabar yang berbahasa Tionghoa yang menggunakan bahasa
campuran antara bahasa Melayu rendahan dengan dialek Hokkian.Seiring dengan
pemberlakuan politik kolonial liberal atau dikenal sebagai politik pintu
terbuka (open door policy) tahun 1970, maka dinamika persuratkabaran di
Indonesia juga semakin kompleks. Kaum swasta asing Eropa (pengusaha-pengusaha
penanam modal di Indonesia) semakin banyak menerbitkan surat kabar. Dalam
dekade ini pula (menjelang berakhirnya abad ke-19), terdapat kemajuan di bidang
jurnalistik. Kemajuan yang dimaksud adalah semakin banyaknya orang-orang
pribumi dan orang-orang peranakan Tionghoa yang terlibat dalam penerbitan pers.
Dengan demikian sudah lahir wartawan-wartawan pribumi (Indonesia) yang pertama.
Kedudukan orang-orang ini kelak menjadi sangat penting terhadap kelahiran pers
nasional.
Sementara itu, timbulnya kesadaran kebangsaan (nasionalisme)
Indonesia yang dimanifestasikan melalui perjuangan pergerakan nasional, telah
memperjelas dan mempertegas adanya surat kabar yang mempunyai wawasan dan
orientasi informasi untuk kepentingan perjuangan pergerakan. Surat kabar-surat
kabar itulah yang pada gilirannya dikenal sebagai pers nasional atau pers
pergerakan.
Didalam UU 1945 pasal 6 tahun 1999 tentang pers disebutkan
bahwa :
1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi mendorong terwujudnya kebebasan dan hak asasi manusia serta menghormati ke bhinekaan.
2. Mengungkapkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
3. Melakukan kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal benar dengan kepentingan umum memperjuangkan keadilan
1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi mendorong terwujudnya kebebasan dan hak asasi manusia serta menghormati ke bhinekaan.
2. Mengungkapkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
3. Melakukan kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal benar dengan kepentingan umum memperjuangkan keadilan
Perkembangan PERS di Indonesia
1. Masa Penjajahan
Pada masa penjajahan, surat kabar yang dikeluarkan oleh
bangsa Indonesia berfungsi sebagai alat perjuangan pers yang menyuarakan
kepedihan penderitaan dan merupakan refleksi dari isi hati bangsa yang
terjajah.
a. Masa Pendudukan Belanda
Pada tahun 1615 atas perintah Jan Pieterzoon Coen, yang
kemudian pada tahun 1619 menjadi Gubernur Jenderal VOC, diterbitkan “Memories
der Nouvelles”, yang ditulis dengan tangan. Dengan demikian, dapatlah dikatakan
bahwa “surat kabar” pertama di Indonesia ialah suatu penerbitan pemerintah VOC.
Pada Maret 1688, tiba mesin cetak pertama di Indonesia dari negeri Belanda. Atas intruksi pemerintah, diterbitkan surat kabar tercetak pertama dan dalam nomor perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan perjanjian antara Belanda dengan Sultan Makassar. Setelah surat kabar pertama kemudian terbitlah surat kabar yang diusahakan oleh pemilik percetakan-percetakan di beberapa tempat di Jawa. Surat kabar tersebut lebih berbentuk koran iklan
Pada Maret 1688, tiba mesin cetak pertama di Indonesia dari negeri Belanda. Atas intruksi pemerintah, diterbitkan surat kabar tercetak pertama dan dalam nomor perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan perjanjian antara Belanda dengan Sultan Makassar. Setelah surat kabar pertama kemudian terbitlah surat kabar yang diusahakan oleh pemilik percetakan-percetakan di beberapa tempat di Jawa. Surat kabar tersebut lebih berbentuk koran iklan
Ciri-Ciri
pers pada masa belanda :
v Dibatasi dan Diancam dengan Kitab Undang-
Undang Hukum Pidana
v Persbreidel Ordonantie
v Haatzai Artikelen
v Kontrol yang Keras Terhadap Pers
b. Masa Pendudukan
Jepang
Pada masa ini, surat kabar-surat kabar Indonesia
yang semula berusaha dan berdiri sendiri dipaksa bergabung menjadi satu, dan
segala bidang usahanya disesuaikan dengan rencana-rencana serta tujuan-tujuan
tentara Jepang untuk memenangkan apa yang mereka namakan “Dai Toa Senso” atau
Perang Asia Timur Raya. Dengan demikian, di zaman pendudukan Jepang pers
merupakan alat Jepang. Kabar-kabar dan karangan-karangan yang dimuat hanyalah
pro-Jepang semata.
Ciri-Ciri Pers pada Masa Jepang :
Ciri-Ciri Pers pada Masa Jepang :
v Penekanan Terhadap Pers Indonesia
v Bersifat fasis memanfaatkan instrumen
untuk menegakan kekusaan pemerintahannya
C. Masa Revolusi Fisik
Peranan
yang telah dilakukan oleh pers kita di saat-saat proklamasi kemerdekaan
dicetuskan, dengan sendirinya sejalan dengan perjuangan rakyat Indonesia.
Bahkan tidak sedikit dari para wartawan yang langsung turut serta dalam
usaha-usaha proklamasi. Semboyan “Sekali Merdeka Tetap Merdeka” menjadi
pegangan teguh bagi para wartawan.
Periode tahun 1945 sampai 1949 yang biasa dinamakan periode “revolusi fisik”, membawa coraknya tersendiri dalam sifat dan fungsi pers kita. Dalam periode ini pers kita dapat digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu pertama, pers yang terbit dan diusahakan di daerah yang dikuasai oleh pendudukan sekutu, kemudian Belanda, dan kedua pers yang terbit diusahakan di daerah yang dikuasai oleh RI yang kemudian turut bergerilya.
Periode tahun 1945 sampai 1949 yang biasa dinamakan periode “revolusi fisik”, membawa coraknya tersendiri dalam sifat dan fungsi pers kita. Dalam periode ini pers kita dapat digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu pertama, pers yang terbit dan diusahakan di daerah yang dikuasai oleh pendudukan sekutu, kemudian Belanda, dan kedua pers yang terbit diusahakan di daerah yang dikuasai oleh RI yang kemudian turut bergerilya.
Ciri-Ciri Pers Masa Revolusi:
v Hubungan Pemerintah dan Pers Terjalin Baik
v Pers Harus Menjaga Kepentingan Publik
v Pembatasan Pers
2. Masa Revolusi (17 Agustus 1945-1949)
Pada masa itu pers dibagi menjadi 2 golongan yaitu pers yang
diterbitkan dan di usahakan oleh tentara pendudukan sekutu dan belanda yang
selajutnya dinamakan Pers NIKA. Pers yang diterbitkan dan diusahakan oleh
bangsa Indonesia yang dinamakan Pers Republik.
3. Masa Demokrasi Liberal (1949-1959)
Pers Nasional saat itu sesuai dengan alam liberal yang
sangat menikmati kebebasan Pers. Fungsi Pers pada masa ini adalah sebagai
perjuangan kelompok partai atau aliran politik. Dalam aksi-aksi ini peranan
yang telah dilakukan oleh pers republik sangat besar. Republik Indonesia
Serikat yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat akhirnya bubar dengan
terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus
1950.
Pada masa ini untuk memperoleh pengaruh dan dukungan pendapat umum, pers kita
yang pada umumnya mewakili aliran-aliran politik yang saling bertentangan,
menyalahgunakan kebebasan pers (freedom of the press), yang kadang-kadang
melampaui batas-batas kesopanan.
Ciri-Ciiri per Masa Demokrasi Liberal
v Memberi Perlindungan yang Keras Terhadap Pers
Namun dalam Prakteknya Tidak
v Pembatasan Terhadap Pers
v Adanya Tindakan Antipers
4. Masa Demokrasi Terpimpin
(1959-1966)
Pada masa ini, pers menganut konsep Otoriter Pers di beri
tugas menggerakkan aksi-aksi masa yang revolusioner dengan jalan memberikan
penerangan membangkitkan jiwa dan kehendak masa agar mendukung pelaksanaan
manipol dan ketetapan pemerintah lainya.
Periode
yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin sering disebut sebagai zaman Orde
Lama. Periode ini terjadi saat terbentuknya Kabinet Kerja yang dipimpin oleh
Presiden Soekarno, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli
1959 hingga meletusnya Gerakan 30 September 1965.
Ciri-Ciri Pers Masa Demokrasi Terpimpin
v Tidak Adanya Kebebasan Pers
v Adanya Ketegasan Terhadap Pers
v Pemerintah Mengontrol Setiap Kegiatan Pers
5. Orde Baru (1966-21 Mei 1998)
Pers masa orde baru di kenal dengan istilah Pers Pancasila
dan di tandai dengan di keluarkannya undang-undang pokok Pers no 11 tahun 1966.
Ketika alam Orde Baru ditandai dengan kegiatan pembangunan di segala
bidang, kehidupan pers kita pun mengalami perubahan dengan sendirinya karena
pers mencerminkan situasi dan kondisi dari kehidupan masyarakat di mana pers
itu bergerak. Pers sebagai sarana penerangan/komunikasi merupakan salah satu
alat yang vital dalam proses pembangunan.
Pada masa Orde Baru, ternyata tidak berarti kehidupan pers mengalami kebebasan yang sesuai dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat. Terjadinya pembredelan pers pada masa-masa ini menjadi penghalang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak asasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pada masa Orde Baru, ternyata tidak berarti kehidupan pers mengalami kebebasan yang sesuai dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat. Terjadinya pembredelan pers pada masa-masa ini menjadi penghalang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak asasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ciri-Ciri Pers Masa Orde Baru
v Kebebasan Terhadap Pers
v Pers Masa itu Sangat Buram
v Berkembangnya Dunia Pers
6. Masa Reformasi (21 Mei
1998-sekarang)
Di Era Reformasi, pemerintah mengeluarkan berbagai
undang-undang yang benar-benar menjamin kebebasan Pers. Salah satu jasa
pemerintahan B.J. Habibie pasca Orde Baru yang harus disyukuri ialah pers yang
bebas. Pemerintahan Presiden Habibie mempunyai andil besar dalam melepaskan
kebebasan pers, sekalipun barangkali kebebasan pers ikut merugikan posisinya
sebagai presiden.
Ciri-Ciri Pers Masa Reformasi
v Kebebasan Mengeluarkan
Pendapat (Pers adalah Hak Asasi Manusia)
v Wartawan Mempunyai Hak Tolak
v Penerbit Wajib Memiliki SIUPP
v Perusahaan Pers Tidak Lagi Melibatkan Diri ke
Departemen Penerangan untuk Mendapat SIUPP
Kesimpulan:
Komunikasi merupakan kebutuhan kodrati manusia, sehingga
komunikasi cenderung menjadi persyaratan mutlak bagi kemajuannya, baik sebagai
individu maupun sebagai anggota masyarakat. Makin maju suatu masyarakat, makin
berkembanglah lalu lintas komunikasi. Akibat perkembangan itu pula, masyarakat
berusaha menemukan instrumen lain untuk media komunikasinya dan di antara media
komunikasi itu adalah pers. Dan perkembangan pers di Indonesia dibagi dalam 6
Masa, yaitu:
1.
Masa penjajahan
2.
Masa Revolusi
3.
Masa Demokrasi Liberal
4.
Masa Demokrasi Terpimpin
5.
Masa Orde Baru
6.
Masa reformasi
Dan dalam pelaksanaanya memiliki beberapa perbedaan yang
disesuaikan dengan ketekntuan dan peraturan yang berlaku.
referensi :
http://muhnoviyanto.blogspot.com/2013/02/makalah-pkn-tentang-perkembangan-pers.html
referensi :
http://muhnoviyanto.blogspot.com/2013/02/makalah-pkn-tentang-perkembangan-pers.html