news studentsite

Senin, 29 April 2013

makalah pendidikan kewarganegaraan tentang pers di Indonesia

Perkembangan Pers di Indonesia Hingga Terbentuknya Pers Nasional

Komunikasi merupakan kebutuhan kodrati manusia, sehingga komunikasi cenderung menjadi persyaratan mutlak bagi kemajuannya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Makin maju suatu masyarakat, makin berkembanglah lalu lintas komunikasi.Tatap muka sebagai medium komunikasi tingkat rendah, dirasakan tidak lagi memadai akibat perkembangan masyarakat. Akibat perkembangan itu pula, masyarakat berusaha menemukan instrumen lain untuk media komunikasinya dan di antara media komunikasi itu adalah pers. Menurut Rachmadi bahwa pers lahir dari kebutuhan rohaniah manusia, produk dari kehidupan manusia, produk kebudayaan manusia, adalah hasil dari perkembangan manusia.Keberadaan pers di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari hubungan bangsa Indonesia dengan Eropa, khususnya dengan bangsa Belanda. Melalui hubungan itulah, berbagai anasir kebudayaan Barat dapat dikenal di Indonesia termasuk pers.
Pengiriman dan penyebaran informasi dalam bentuk jurnal awalnya digunakan oleh VOC untuk menyalurkan dan atau mendapat berita, baik dari Eropa maupun dari pos-pos perdagangan Belanda yang tersebar di Nusantara yang menurut Von Veber telah berlangsung sejak tahun 1615.Hal ini dipertegas oleh Muhtar Lubis dengan mengatakan bahwa pada tahun 1615, J.P. Coen menerbitkan Memorie de Nouvelles, sebuah jurnal cetak yang pertama di Indonesia, memuat berita dan informasi tentang VOC.Sementara surat kabar pertama yang terbit di Indonesia adalah Bataviase Nouvelles tahun 1744 oleh J.E. Jordens.Perancis dan Inggris yang pernah menyelingi kekuasaan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia, turut pula menerbitkan surat kabar. Perancis di bawah Daendels menerbitkanBataviasche Zoloniale Courant. Sementara pada masa kekuasaan Inggris menerbitkan surat kabar dengan nama The Java Government Gazette.Setelah kekuasaan Inggris berakhir (1816) di Indonesia, maka surat kabar yang terbit menjadi organ resmi pemerintah Belanda adalah Bataviasche Courant yang kemudian digantikan olehJavasche Courant.Sampai dengan terbitnya surat kabar ini ada kenampakan bahwa usaha penerbitan masih didominasi oleh pemerintah yang berkuasa. Isinya pun dapat diduga, yaitu hanya memuat berita mengenai kegiatan pemerintah.
Memasuki pertengahan abad ke-19, sudah semakin banyak surat kabar terbit di Indonesia. Bahkan kaum Indo-Belanda sudah mengusahakan penerbitan yang diperuntukkan buat kaum pribumi dan peranakan Tionghoa. Sehingga pada masyarakat kolonial sudah dikenal adanya pers yang berbahasa Melayu dan bahasa daerah. Surat kabar pertama berbahasa daerah adalahBromartani yang terbit di Surakarta pada tahun 1855. Selanjutnya surat kabar pertama berbahasa Melayu adalah Soerat Kabar Bahasa Melajoe yang terbit di Surabaya pada tahun 1856.8) Di samping itu, dikenal pula surat kabar yang berbahasa Tionghoa yang menggunakan bahasa campuran antara bahasa Melayu rendahan dengan dialek Hokkian.Seiring dengan pemberlakuan politik kolonial liberal atau dikenal sebagai politik pintu terbuka (open door policy) tahun 1970, maka dinamika persuratkabaran di Indonesia juga semakin kompleks. Kaum swasta asing Eropa (pengusaha-pengusaha penanam modal di Indonesia) semakin banyak menerbitkan surat kabar. Dalam dekade ini pula (menjelang berakhirnya abad ke-19), terdapat kemajuan di bidang jurnalistik. Kemajuan yang dimaksud adalah semakin banyaknya orang-orang pribumi dan orang-orang peranakan Tionghoa yang terlibat dalam penerbitan pers. Dengan demikian sudah lahir wartawan-wartawan pribumi (Indonesia) yang pertama. Kedudukan orang-orang ini kelak menjadi sangat penting terhadap kelahiran pers nasional.
Sementara itu, timbulnya kesadaran kebangsaan (nasionalisme) Indonesia yang dimanifestasikan melalui perjuangan pergerakan nasional, telah memperjelas dan mempertegas adanya surat kabar yang mempunyai  wawasan dan orientasi informasi untuk kepentingan perjuangan pergerakan. Surat kabar-surat kabar itulah yang pada gilirannya dikenal sebagai pers nasional atau pers pergerakan.
Didalam UU 1945 pasal 6 tahun 1999 tentang pers disebutkan bahwa :
1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi mendorong terwujudnya kebebasan dan hak asasi manusia serta menghormati ke bhinekaan.
2. Mengungkapkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
3. Melakukan kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal benar dengan kepentingan umum memperjuangkan keadilan

Perkembangan PERS di Indonesia
1. Masa Penjajahan
Pada masa penjajahan, surat kabar yang dikeluarkan oleh bangsa Indonesia berfungsi sebagai alat perjuangan pers yang menyuarakan kepedihan penderitaan dan merupakan refleksi dari isi hati bangsa yang terjajah.
a. Masa Pendudukan Belanda
Pada tahun 1615 atas perintah Jan Pieterzoon Coen, yang kemudian pada tahun 1619 menjadi Gubernur Jenderal VOC, diterbitkan “Memories der Nouvelles”, yang ditulis dengan tangan. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa “surat kabar” pertama di Indonesia ialah suatu penerbitan pemerintah VOC.
Pada Maret 1688, tiba mesin cetak pertama di Indonesia dari negeri Belanda. Atas intruksi pemerintah, diterbitkan surat kabar tercetak pertama dan dalam nomor perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan perjanjian antara Belanda dengan Sultan Makassar. Setelah surat kabar pertama kemudian terbitlah surat kabar yang diusahakan oleh pemilik percetakan-percetakan di beberapa tempat di Jawa. Surat kabar tersebut lebih berbentuk koran iklan
          Ciri-Ciri pers pada masa belanda :
v   Dibatasi dan Diancam dengan Kitab Undang- Undang Hukum Pidana
v  Persbreidel Ordonantie
v  Haatzai Artikelen
v  Kontrol yang Keras Terhadap Pers
b.  Masa Pendudukan Jepang
  Pada masa ini, surat kabar-surat kabar Indonesia yang semula berusaha dan berdiri sendiri dipaksa bergabung menjadi satu, dan segala bidang usahanya disesuaikan dengan rencana-rencana serta tujuan-tujuan tentara Jepang untuk memenangkan apa yang mereka namakan “Dai Toa Senso” atau Perang Asia Timur Raya. Dengan demikian, di zaman pendudukan Jepang pers merupakan alat Jepang. Kabar-kabar dan karangan-karangan yang dimuat hanyalah pro-Jepang semata.

            Ciri-Ciri Pers pada Masa Jepang :
v  Penekanan Terhadap Pers Indonesia
v  Bersifat fasis memanfaatkan  instrumen untuk menegakan kekusaan pemerintahannya
C. Masa Revolusi Fisik
           Peranan yang telah dilakukan oleh pers kita di saat-saat proklamasi kemerdekaan dicetuskan, dengan sendirinya sejalan dengan perjuangan rakyat Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari para wartawan yang langsung turut serta dalam usaha-usaha proklamasi. Semboyan “Sekali Merdeka Tetap Merdeka” menjadi pegangan teguh bagi para wartawan.
Periode tahun 1945 sampai 1949 yang biasa dinamakan periode “revolusi fisik”, membawa coraknya tersendiri dalam sifat dan fungsi pers kita. Dalam periode ini pers kita dapat digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu pertama, pers yang terbit dan diusahakan di daerah yang dikuasai oleh pendudukan sekutu, kemudian Belanda, dan kedua pers yang terbit diusahakan di daerah yang dikuasai oleh RI yang kemudian turut bergerilya.
Ciri-Ciri Pers Masa Revolusi:
v  Hubungan Pemerintah dan Pers Terjalin Baik
v   Pers Harus Menjaga Kepentingan Publik
v   Pembatasan Pers
2. Masa Revolusi (17 Agustus 1945-1949)
Pada masa itu pers dibagi menjadi 2 golongan yaitu pers yang diterbitkan dan di usahakan oleh tentara pendudukan sekutu dan belanda yang selajutnya dinamakan Pers NIKA. Pers yang diterbitkan dan diusahakan oleh bangsa Indonesia yang dinamakan Pers Republik.
3. Masa Demokrasi Liberal (1949-1959)
Pers Nasional saat itu sesuai dengan alam liberal yang sangat menikmati kebebasan Pers. Fungsi Pers pada masa ini adalah sebagai perjuangan kelompok partai atau aliran politik. Dalam aksi-aksi ini peranan yang telah dilakukan oleh pers republik sangat besar. Republik Indonesia Serikat yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat akhirnya bubar dengan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.
Pada masa ini untuk memperoleh pengaruh dan dukungan pendapat umum, pers kita yang pada umumnya mewakili aliran-aliran politik yang saling bertentangan, menyalahgunakan kebebasan pers (freedom of the press), yang kadang-kadang melampaui batas-batas kesopanan.
Ciri-Ciiri per Masa Demokrasi Liberal
v  Memberi Perlindungan yang Keras Terhadap Pers Namun dalam Prakteknya Tidak
v  Pembatasan Terhadap Pers
v  Adanya Tindakan Antipers
4. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Pada masa ini, pers menganut konsep Otoriter Pers di beri tugas menggerakkan aksi-aksi masa yang revolusioner dengan jalan memberikan penerangan membangkitkan jiwa dan kehendak masa agar mendukung pelaksanaan manipol dan ketetapan pemerintah lainya.
            Periode yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin sering disebut sebagai zaman Orde Lama. Periode ini terjadi saat terbentuknya Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga meletusnya Gerakan 30 September 1965.
Ciri-Ciri Pers Masa Demokrasi Terpimpin
v  Tidak Adanya Kebebasan Pers
v  Adanya Ketegasan Terhadap Pers
v  Pemerintah Mengontrol Setiap Kegiatan Pers
5. Orde Baru (1966-21 Mei 1998)
Pers masa orde baru di kenal dengan istilah Pers Pancasila dan di tandai dengan di keluarkannya undang-undang pokok Pers no 11 tahun 1966.  Ketika alam Orde Baru ditandai dengan kegiatan pembangunan di segala bidang, kehidupan pers kita pun mengalami perubahan dengan sendirinya karena pers mencerminkan situasi dan kondisi dari kehidupan masyarakat di mana pers itu bergerak. Pers sebagai sarana penerangan/komunikasi merupakan salah satu alat yang vital dalam proses pembangunan.
Pada masa Orde Baru, ternyata tidak berarti kehidupan pers mengalami kebebasan yang sesuai dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat. Terjadinya pembredelan pers pada masa-masa ini menjadi penghalang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak asasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ciri-Ciri Pers Masa  Orde Baru
v  Kebebasan Terhadap Pers
v  Pers Masa itu Sangat Buram
v  Berkembangnya Dunia Pers
6. Masa Reformasi (21 Mei 1998-sekarang)
Di Era Reformasi, pemerintah mengeluarkan berbagai undang-undang yang benar­-benar menjamin kebebasan Pers. Salah satu jasa pemerintahan B.J. Habibie pasca Orde Baru yang harus disyukuri ialah pers yang bebas. Pemerintahan Presiden Habibie mempunyai andil besar dalam melepaskan kebebasan pers, sekalipun barangkali kebebasan pers ikut merugikan posisinya sebagai presiden.
 Ciri-Ciri Pers Masa Reformasi
v  Kebebasan Mengeluarkan Pendapat  (Pers adalah Hak Asasi Manusia)
v  Wartawan Mempunyai Hak Tolak
v  Penerbit Wajib Memiliki SIUPP
v  Perusahaan Pers Tidak Lagi Melibatkan Diri ke Departemen Penerangan untuk Mendapat SIUPP


Kesimpulan:
Komunikasi merupakan kebutuhan kodrati manusia, sehingga komunikasi cenderung menjadi persyaratan mutlak bagi kemajuannya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Makin maju suatu masyarakat, makin berkembanglah lalu lintas komunikasi. Akibat perkembangan itu pula, masyarakat berusaha menemukan instrumen lain untuk media komunikasinya dan di antara media komunikasi itu adalah pers. Dan perkembangan pers di Indonesia dibagi dalam 6 Masa, yaitu:
1.       Masa penjajahan
2.       Masa Revolusi
3.       Masa Demokrasi Liberal
4.       Masa Demokrasi Terpimpin
5.       Masa Orde Baru
6.       Masa reformasi
Dan dalam pelaksanaanya memiliki beberapa perbedaan yang disesuaikan dengan ketekntuan dan peraturan yang berlaku.

 referensi :
http://muhnoviyanto.blogspot.com/2013/02/makalah-pkn-tentang-perkembangan-pers.html