Tugas
3 Etika Bisnis (IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA)
IKLAN
DALAM ETIKA DAN ESTETIKA
Tugas
Etika Bisnis
ABSTRAK
Indriyani Dewi,17211987
IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA
Penulisan. Jurusan Manajemen, Fakultas
Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2014
Kata Kunci : Iklan, Etika, Estetika, Penulisan
Penulisan yang berjudul “Iklan Dalam Etika dan Estetika “
ini membahas tentang bagaimana seharusnya produsen mempromosikan suatu
produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan perusahaan
dan hak-hak konsumen. Makalah ini dilatarbelakangi oleh penerapan etika dan
estetika dalam iklan yang dilakukan sebuah perusahaan untuk menarik perhatian
konsumen. Metode penulisan ini dengan cara mengumpulkan berbagai informasi yang
dari sumber-sumber yang terdapat di internet. Berdasarkan pencarian penulis di
internet ternyata ada beberapa prinsip dan tanggung jawab moral yang harus
dilakukan perusahaan dalam membuat sebuah iklan. Dalam penulisan ini dapat
disimpulkan bahwa Dalam periklanan kita tidak dapat lepas dari etika. Dimana di
dalam iklan itu sendiri mencakup pokok-pokok bahasan yang menyangkut reaksi
kritis masyarakat Indonesia tentang iklan yang dapat dipandang sebagai kasus
etika periklanan. Sebuah perusahaan harus memperhatikan etika dan estetika
dalam sebuah iklan dan terus memperhatikan hak-hak konsumen. Dalam penulisan
ini saran yang diberikan yaitu perlu adanya kontrol tepat yang dapat
mengimbangi kerawanan tersebut sehingga tidak merugikan konsumen. Sebuah
perusahaan harus memperhatikan kepentingan dan hak – hak konsumen, dan tidak
hanya memikirkan keuntungan semata.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan zaman
yang semakin pesat membuat perkembangan akan produk baik barang ataupun jasa
juga semakin meningkat. Sehingga pemanfaatan akan penyebaran informasi mengenai
produk tersebutpun mulai bermunculan dalam berbagai media, baik cetak,
pertelevisian maupun media online. Informasi itu sendiri tertuang dalam sebuah
sarana yang dinamakan Iklan.
Salah satu cara yang dilakukan
sebuah perusahaan untuk menjual produknya adalah dengan promosi, dengan adanya
promosi dari perusahaan tersebut, maka masyarakat bisa mengenal produk yang
ditawarkan atau dijual oleh perusahaan tersebut. Dalam dunia bisnis, persaingan
terjadi semakin ketat dan promosi melalui iklan merupakan salah satu strategi
pemasaran produk, baik barang maupun jasa, yang paling penting dan handal.
Kehadiran iklan sebenarnya sebagai alat untuk menjembatani produsen dengan
konsumen, atau penjual dengan pembeli. Dengan kata lain, semua iklan adalah
sumber informasi. Iklan memiliki bobot kepentingan yang berbeda, ketika
pengusaha berusaha menampilkan produk semenarik mungkin dan pembeli
menginginkan produk seperti yang digambarkan melalui iklan.
Dalam melaksanakan kegiatan
bisnisnya, setiap produsen akan mencoba unutk memperkenalkan produk yang mereka
buat itu agar dikenal dan membuat masyarakat berminat akan produk yang meereka
buat itu. Inilah yang disebut iklan. Iklan merupakan salah satu media yang
efektif bagi setiap perusahaan dalam memperkenalkan produknya itu. Dalam
beriklan juga terdapat norma-norma dan tata cara beriklan yang baik, agar iklan
tersebut bukannya menguntungkan bagi perusahaan tetapi malah merugikan bagi
perusahaan. Seperti tidak menggunakan yang sopan, atau menyinggung orang, dll.
Untuk itu, diperlukan sebuah norma dan tata cara beiklan yang baik. Berdasarkan
kajian diatas penulis mengambil judul yang akan dijelaskan dalam penulisan ini
yang berjudul “Iklan Dalam Etika Dan Estetika”.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan
masalah pada penulisan ini adalah bagaimana seharusnya produsen mempromosikan
suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan
perusahaan dan hak-hak konsumen.
1.3
Batasan masalah
Batasan
masalah penulisan ini adalah hanya terbatas membahas bagaimana seharusnya
produsen mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat
dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen.
1.4
Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan ini yaitu untuk mengetahui bagaimana seharusnya produsen
mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi
kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Pengertian Etika
Menurut para ahli, etika adalah aturan perilaku, adat
kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya serta menegaskan yang baik
dan yang buruk. Berikut akan dipaparkan mengenai pengertian etika berdasarkan
pendapat para ahli :
- Drs. O.P. Simorangkir, etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik.
- Drs. Sidi Gajabla dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 ), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Maryani dan Ludigdo, etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
- Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
- Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.
- Martin ( 1993), etika didefinisikan sebagai The discipline which can act as the performance index or reference for our control system.
Etika
Secara Umum
:
1.
Jujur : tidak memuat konten
yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan
2.
Tidak memicu konflik SARA
3.
Tidak mengandung pornografi
4.
Tidak bertentangan dengan
norma-norma yang berlaku.
5.
Tidak melanggar etika bisnis, ex:
saling menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.
6.
Tidak plagiat
Estetika adalah Berkaitan dengan keindahan,
seni. Selain etis, estetis iklan juga harus mengandung daya tarik seni,
estetika. Agar iklan itu mach, dan tidak
membosankan selain itu iklan dengan estetika yang baik, juga akan mengundang daya
tarik khalayak (desire) untuk memperhatikan iklan tersebut dan kemudian
melakukan action membeli dan menggunakan produk tersebut.
Etis adalah berkaitan dengan kepantasan,
Apakah iklan itu pantas untuk ditayangkan? secara etika memang iklan harus ah
memuat sesuatu yang jujur tapi bukan berarti lalai dengan
ke-etis-an iklan tersebut.
Estetis adalah berkaitan dengan kelayakan,
kepada siapa iklan itu ditujukan siapa target marketnya, siapa target
audiennya, kapan iklan terebut harus ditayangkan. Produsen rokok selalu
menayangkan iklannya pada waktu-waktu dimana anak kecil sudah tidur. Ya..
Memang harus demikian, karena iklan itu hanya ditujukan untuk orang dewasa.
2.2
Iklan
Menurut
Thomas M. Garrey, SJ,
iklan dipahami sebagai aktivitas-aktivitas yang lewatnya pesan-pesan visual
atau oral disampaikan kepada khalayak dengan maksud menginformasikan atau
memengaruhi mereka untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi, atau untuk
melakukan tindakan-tindakan ekonomi secara positif terhadap idea – idea, institusi
– institusi atau pribadi – pribadi yang terlibat di dalam iklan tersebut.
Iklan
merupakan sebuah proses komunikasi yang bertujuan untuk membujuk orang untuk
mengambil tindakan yang menguntungkan bagi pihak pembuat iklan. Iklan ditujukan
untuk mempengaruhi perasaan, pengetahuan, makna, kepercayaan, sikap, pendapat,
pemikiran dan citra konsumen yang berkaitan dengan suatu produk atau merek,
tujuan periklanan ini bermuara pada upaya untuk dapat mempengaruhi perilaku
konsumen dalam membeli sebuah produk yang ditawarkan.
Kata Iklan
sendiri berasal dari bahasa Yunani, yang artinya adalah upaya menggiring
orang pada gagasan. Adapun pengertian secara komprehensif atau luas adalah
semua bentuk aktifitas untuk menghadirkan dan mempromosikan ide, barang ataupun
jasa secara nonpersonal melalui media yang dibayar oleh sponsor tertentu.
(Durianto, dkk, 2003).
Menurut
pakar periklanan dari Amerika, S. William Pattis (1993) iklan adalah setiap bentuk
komunikasi yang dimaksudkan untuk memotivasi dan mempromosikan produk dan jasa
kepada seseorang atau pembeli yang potensial. Tujuannya adalah mempengaruhi
calon konsumen untuk berfikir dan bertindak sesuai dengan keinginan si pemasang
iklan.
Menurut
Roman, Maas & Nisenholtz. 2005, Pengertian lainnya, iklan adalah seni menyampaikan apa
yang ditawarkan atau dijual untuk mendapatkan perhatian dan menempatkan produk
secara unik kedalam pikiran konsumen dengan alat bantu.
Menurut
Britt, iklan
sejak semula tidak bertujuan memperbudak manusia untuk tergantung pada setuap
barang dan jasa yang ditawarkan, tetapi justru menjadi tuan atas diri serta
uangnya, yang dengan bebas menentukan untuk membeli, menunda atau menolak sama
sekali barang dan jasa yang ditawarkan.
Pengertian
antara iklan dan periklanan mempunyai persamaan dan perbedaan. Persamaannya
adalah bahwa keduanya merupakan pesan yang ditujukan kepada khalayak.
Perbedaannya yaitu iklan lebih cenderung kepada produk atau merupakan hasil
dari periklanan, sedangkan periklanan merupakan keseluruhan proses yang
meliputi penyiapan, perencanaan pelaksanaan, dan pengawasan penyampaian iklan.
Iklan
merupakan bagian dari bauran promosi (promotion mix) sedangkan bauran promosi
adalah bagian dari bauran pemasaran (marketing mix) dimana marketing mix
meliputi product, price, place, promotion.
Sebagai
kekuatan utama ekonomi, iklan justru menjadi sarana yang efektif bagi produsen
untuk menstabilkan atau terus meningkatkan penawaran barang dan jasa. Sementara
konsumen dengan sendirinya juga membutuhkan iklan, terutama ketika mereka hidup
dalam sebuah masyarakat yang ditandai oleh pertumbuhan ekonomi yang sangat
cepat, sebuah masyarakat konsumtif dengan tingkat permintaan akan barang dan
jasa yang yerus meningkat.
Di sini
sebenarnya iklan melakonkan tiga peran sekaligus. Pertama, iklan
informatif. Jenis iklan ini bertujuan untuk menginformasikan secara objektif
kepada konsumen kualitas dari barang tertentu yang diproduksi, nilai-lebih dari
barang tersebut, fungsi-fungsinya, harga serta tingkat kelangkaannya. Kedua,
iklan persuasif atau sugestif. Jenis iklan ini tidak sekadar menginformasikan
secara objektif barang dan jasa yang tersedia, tetapi menciptakan
kebutuhan-kebutuhan akan barang dan jasa yang diiklankan. Dan ketiga,
iklan kompetitif. Meskipun meliputi juga iklan informatif dan persuasif, jenis
iklan ini lebih dimaksud untuk mempertahankan serta memproteksi secara
kompetitif kedudukan produsen di hadapan pelaku produksi lainnya.
Masalah
moral dalam iklan muncul ketika iklan kehilangan nilai-nilai informatifnya, dan
menjadi semata-mata bersifat propaganda barang dan jasa demi profit yang
semakin tinggi dari para produsen barang dan jasa maupun penyedia jasa iklan.
2.2.2
Tujuan Iklan
Tujuan
iklan adalah suatu strategi pemasaran untuk mendekatkan barang yang
hendak dijual kepada konsumen. Citra negative iklan terhadap bisnis seakan
bisnis adalah kegiatan tipu-menipu yang menghalalkan segala cara untuk meraih
keuntungan tanpa memperhatikan berbagai norma dan nilai moral. Contohnya adalah
XL yang meluncurkan paket priority 150 atau 300.
2.2.3
Fungsi iklan
a.
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan dipasar
b.
Iklan sebagai pempentuk pendapat umum tentang sebuah produk
2.3
Pengertian Konsumen
Konsumen
adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam
masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun
makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan
2.3.1
Hak Konsumen
Hak
konsumen merupakan orang yang mempergunakan barang atau jasa yang tersedia
dalam masyarakat . baik digunakan sendiri , keluarga ataupun orang
lain.keberadaan konsumen sangat penting untuk suatu keberhasilan dalam usaha,
baik dalam perusahaan ataupun se3perti warung-warung atau busaha lainnya.dari
tangan konsumenlah kita mendapatkan pundi-pundi uang buah usaha kita atas
barang atau jasa yang kita jual atau usahakan.
Hak-hak
konsumen ini dilindungi undang-undang : UU no 8 thn 1999 tentang Perlindungan
Konsumen diantaranya :
- Berikut adalah beberapa hak yang Anda dapat sebagai konsumen:
- Hak memilih barang atau yang akan dikonsumsi
- Hak mendapat kompensasi dan ganti rugi
- Hak dilayani, diperlakukan dengan baik tanpa diskriminasi
- Hak mendapat advokasi dan perlindungan serta upaya penyelesaian sengketa
- Hak didengar pendapat dan keluhannya
- Hak atas keamanan, kenyamanan, keselamatan dlm mengkonsumsi
- Hak mendapat informasi yg benar, jelas, dan jujur atas apa yang akan dikonsumsi
- Hak mendapat barang/jasa sesuai nilai tukar dengan kondisi dan jaminan yg dijanjikan
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Pada penulisan ini penulis mencari informasi yang ada dari
sumber-sumber di internet mengenai iklan dalam etika dan estetika. Data
penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah
data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah
ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari
berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan
lain-lain.
BAB IV
PEMBAHASAN
Berdasarkan rumusan masalah pada bab 1, setelah melakukan
pencarian informasi di internet cara-cara yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan dalam menghasilkan revenue, sudah tentu adalah dengan
cara beriklan. iklan atau sebuah promosi dalam hal ini menyangkut dalam bentuk
printed media seperti: koran, flyer, poster, dan lain sebagainya. bentuk iklan
yang lain juga seperti media Billboard, Mini Billboard, iklan di TV, radio, dan
internet juga merupakan salah satu bentuk iklan yang umum digunakan oleh
perusahaan-perusahaan penjual barang atau jasa. sesuai perkembangan jaman, saat
ini internet memegang peranan penting dalam pembentukan opini masyarakat,
dikarenakan lebih banyak segmen market saat ini yang menggunakan internet (baik
itu social media, blog, web portal, dan lain sebagainya).
Fungsi iklan terdiri dari dua fungsi yaitu iklan sebagai
fungsi informasi dan iklan sebagai fungsi persuasif. iklan dalam fungsi
informasi adalah menjelaskan suatu hal tentang produk atau servis dengan juga
menjelaskan keadaan dan fitur yang tersedia dalam produk atau servis tersebut.
iklan dalam fungsi persuasif artinya adalah iklan berperan membujuk orang atau
target konsumen agar membeli produk atau jasa yang diiklankan.
Tujuan dari semua perusahaan ketika beriklan adalah mampu
membuat masyarakat sebagai konsumen untuk melakukan pembelian atau transaksi
dengan produk dan jasanya. sehingga hal tersebut dapat menghasilkan revenue
bagi perusahaan tersebut. hal yang merugikan dalam kegiatan promosi iklan ini
di mana iklan ternyata tidak efektif dan tidak mampu menciptakan keinginan
pembelian oleh konsumen, sehingga biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan
ternyata terbuang sia-sia. untuk menghindari kerugian ketika beriklan, tak
jarang perusahaan melakukan trik komunikasi ketika beriklan. trik komunikasi
yang dilakukan menyangkut istilah yang biasanya digunakan oleh banyak praktisi
komunikasi pemasaran dan kehumasan yaitu “Tell the truth but not all the truth”
sehingga bahasa yang digunakan sangat menarik bagi konsumen, tapi ternyata
ketika diaplikasikan, malahan banyak syarat dan ketentuan yang harus konsumen
tanggung untuk mendapatkan benefit atau promosi yang ditawarkan dalam iklan
tersebut.
Ada beberapa manipulasi yang
dilakukan oleh perusahaan dalam beriklan diantaranya yang umum adalah:
- Menutupi kelemahan produk, yaitu dengan tidak menyebutkan kelemahan apa saja yang dimiliki oleh produknya, hal ini lumrah terjadi dan bahkan selalu dilakukan oleh banyak perusahaan. sederhanannya perusahaan mana yang ingin produknya dianggap buruk oleh konsumen
- Melebih-lebihkan kemampuan produk, promosi produk selalu dilebihkan sehingga dapat lebih menarik bagi konsumen. promosi yang dilebihkan kemudian ditangkap konsumen sebagai satu hal menarik yang pantas dicoba, kemudian terciptalah sebuah transaksi dan kemudian perusahaan mendapatkan untung
- Memanipulasi perasaan (aspek psikologis) konsumen, yaitu dengan iklan yang mampu menggugah perasaan konsumen misalnya: sebuah perusahaan air minum yang beriklan bahwa setiap kemasan air minum yang terjual berarti konsumen ikut menyumbang pengembangan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dan kurang akses ke dunia pendidikan
- Tidak menyampaikan informasi yang benar, misalnya adalah iklan dari satu calon kandidat presiden untuk meningkatkan jumlah pendukung maka ia menjatuhkan kandidat lain dengan membeberkan fakta yang tidak benar mengenai kekurangan atau kasus hukum yang mengada-ada, dan belum tentu benar
- Mengecoh konsumen dengan meniru fitur produk lain dengan tujuan menarik konsumen produk yang ditiru, contoh yang paling dekat dan banyak dari hal ini adalah banyaknya jenis smartphone keluaran vendor perusahaan elektronik yang memiliki desain yang sama dengan smartphone keluaran vendor yang lebih besar dan sukses, namun seiring dengan semakin ketatnya persaingan antar vendor, banyak vendor kemudian membuat paten atas produk, fitur, sampai desain unik yang dimiliki oleh dirinya sendiri, hal ini dilakukan supaya jika ada perusahaan vendor elektronik lain yang meniru akan terkena sanksi sampai harus membayar royalti kepada perusahaan tersebut.
4.1 Cara-Cara Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis,
Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai
berikut:
1.
Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masingmasing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etik".
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masingmasing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etik".
2.
Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
3.
Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun demikian bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun demikian bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.
Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat
sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat
sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6.
Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
7.
Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
8.
Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9.
Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10.
Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika etika ini telah dimiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika etika ini telah dimiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11.
Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi.
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Dalam periklanan kita tidak dapat lepas dari etika. Dimana
di dalam iklan itu sendiri mencakup pokok-pokok bahasan yang menyangkut reaksi
kritis masyarakat Indonesia tentang iklan yang dapat dipandang sebagai kasus
etika periklanan. Sebuah perusahaan harus memperhatikan etika dan estetika
dalam sebuah iklan dan terus memperhatikan hak-hak konsumen.
5.2 Saran
Dalam penulisan ini penulis memberikan saran yaitu dalam
bisnis periklanan perlulah adanya kontrol tepat yang dapat mengimbangi
kerawanan tersebut sehingga tidak merugikan konsumen. Sebuah perusahaan harus
memperhatikan kepentingan dan hak – hak konsumen, dan tidak hanya memikirkan
keuntungan semata.
DA FTAR
PUSTAKA
Keraf, Sonny A., Etika
Bisnis, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1991.
Garrett,
Thomas M., SJ, Some Ethical Problems of Modern Advertising, The
Gregoriana Univ. Press, Rome, 1961.
http://syarif-fadli.blogspot.com/2013/11/iklan-dalam-etika-dan-estetika.html
http://melisanti91.blogspot.com/2013/11/iklan-dalam-etika-dan-estetika.html
http://www.tempo.co/read/news/2013/04/20/090474779/Inilah-Hak-Konsumen-yang-Dilindungi-Undang-undang
http://nururul.blogspot.com/2014/12/tugas-3-etika-bisnis-iklan-dalam-etika.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar